“Mendengar nelayan kita ditangkap di sana (Malaysia), kita langsung berkoordinasi dengan DPC HNSI Deliserdang untuk mencari data mereka yang ditangkap. Data yang kita peroleh, kita sampaikan ke instansi terkait seperti KKP, Bakamla, TNI Angkatan Laut dan Polair. Alhamdulillah, teman-teman nelayan ini tidak diproses hukum dan bisa dipulangkan dari Malaysia,” tutur Zulfahri didampingi Ketua DPC HNSI Deliserdang, Kamaruzaman.
Pemulangan 10 nelayan, lanjut Zulfahri, sempat terjadi keterlambatan, karena mereka (10 nelayan, red) harus diperiksa terlebih dahulu kesehatannya terhadap Covid-19 dan kemudian, pihak APMM juga memeriksa kondisi kapal dengan benar untuk dipulangkan.
“Pemulangan mereka (10 nelayan) melalui proses serah terima di PSDKP Belawan untuk dipulangkan ke keluarganya,” ungkapnya didampingi Ketua DPC HNSI Kota Medan, Abdul Rahman.
Di Sumatera Utara, sebut Zulfahri, pihaknya baru saja memulangkan lima nelayan dari Malaysia. Kelima nelayan itu dipulangkan setelah menjalani proses hukum di Malaysia.
“Yang kita pulangkan kemarin itu setelah menjalani hukuman 6 bulan di Malaysia. Saat ini, masih ada 20-an ditahan di Malaysia, mereka ini menjalani masing-masing hukuman. Kita akan sampaikan masalah ini, agar pihak terkait turut membantu kami (HNSI) menyelesaikan ini,” pungkas Zulfahri. (SBO-74/Usman)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Tuhan mempunyai kuasa memberkan apa yang persis dibutuhkan setiap orang.”











