Ditangkap dan Ditahan 9 Hari, 10 Nelayan Indonesia asal Pantai Labu, Deliserdang Dipulangkan.

oleh -576 views
oleh
banner 1000x200

Dalam hal ini, Ketua DPD HNSI Sumut, Zulfahri Siagian mengucapkan terima kasih dan rasa syukur telah dipulangkan 10 nelayan tersebut.

Sebelumnya, 10 nelayan ini ditangkap APMM karena mereka duga nelayan Pantai Labu, Deliserdang, telah melewati batas wilayah masuk di perairan Malaysia.

“Mendengar nelayan kita ditangkap di sana (Malaysia), kita langsung berkoordinasi dengan DPC HNSI Deliserdang untuk mencari data mereka yang ditangkap. Data yang kita peroleh, kita sampaikan ke instansi terkait seperti KKP, Bakamla, TNI Angkatan Laut dan Polair. Alhamdulillah, teman-teman nelayan ini tidak diproses hukum dan bisa dipulangkan dari Malaysia,” tutur Zulfahri didampingi Ketua DPC HNSI Deliserdang, Kamaruzaman.

Pemulangan 10 nelayan, lanjut Zulfahri, sempat terjadi keterlambatan, karena  mereka (10 nelayan, red) harus diperiksa terlebih dahulu kesehatannya terhadap Covid-19 dan kemudian, pihak APMM juga memeriksa kondisi kapal dengan benar untuk dipulangkan.

“Pemulangan mereka (10 nelayan) melalui proses serah terima di PSDKP Belawan untuk dipulangkan ke keluarganya,” ungkapnya didampingi Ketua DPC HNSI Kota Medan, Abdul Rahman.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :