Terkait pengawasannya, Belson Sinaga menegaskan, Dinas SDA dan UPT Asahan Danau Toba harus tegas.
Saat ditanya soal tujuan laporan itu, Belson Sinaga mengungkapkan, BAIN HAM-RI akan melayangkan laporan dugaan indikasi korupsi itu ke ke penyidik tipikor Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk memeriksa instansi tersebut agar penanganan dan pemeriksaan dapat berjalan efektif.
Sementara itu, tutur Belson Sinaga, kasus indikasi penyalahgunanaan dana APBD proyek SDA Propinsi Sumut itu dinilai terjadi akibat tidak dijalankannya amanah Perpres No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, secara utuh.
Untuk itu, tegas Belson Sinaga, BAIN HAM RI DKI Jakarta meminta agar Inspektorat mengaudit anggaran proyek di SDA provinsi sumatera Utara transparansi.
Mendesak Dinas SDA Provinsi Sumut melaksanakan tupoksinya dalam proyek pembangunan irigasi dengan amanah Perpres No. 16 Tahun 2018.
Tangkap dan adili oknum yang terlibat dalam permasalahan proyek tersebut. (Tim)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












