Selain itu, petugas Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resor Simalungun juga menyita barang bukti lainnya yakni uang tunai Rp.50.000 dan sebuah handphone (HP) merk Vivo warna biru.
Sementara itu, pasca operasi dalam memerangi penyebaran narkotika, Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun (AKP Jaresman Sitinjak) menambahkan, dirinya, bersama timnya yang terdiri dari ipda Ganda Sinaga, Aipda Leonardo F.H. Bancin, Aipda M.Nababan, dan Brigadir Ricky Sinambela, memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Mengakhiri paparannya itu, Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun (AKP Jaresman Sitinjak) menegaskan, penangkapan atas terduga pelaku pengedar narkoba itu merupan wujud komitmen aparat kepolisian di Kabupaten Simalungun dalam memerangi penyebaran narkotika.
“Kepada masyarakat, dihimbau agar senantiasa bekerja sama dengan kepolisian dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan,” pungkas Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun itu. (SBO-06)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Gunakan senyummu untuk mengubah dunia, jangan biarkan dunia mengubah senyummu.”












