BERINGIN (DELI SERDANG) | SATYA BHAKTI ONLINE – Diduga kuat terlibat dalam sejumlah tindak kejahatan, seorang pria yang akrab dipanggil Iden itu, akhirnya diciduk aparat Polsek Beringin.
Penangkapan ini dilakukan setelah Iden yang diketahui bernama Dani itu diduga tersandung kasus penyalahgunaan narkoba
Dengan barang bukti sabu seberat sekira 1.1 gram (brutto), penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Betingin itu berlangsung tanpa perlawanan di sebuah lokasi yang telah lama menjadi target pengawasan polisi.
Baca Juga :
Adapun penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian, khususnya Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami sudah lama mengincarnya. Kali ini, ada cukup bukti untuk membawanya ke proses hukum,” ujar sumber.
Menurut sumber yang tidak ingin namanya disebutkan itu, kini, di Polresta Deli Serdang, terduga pelaku (Iden) masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Selain itu, polisi juga tengah menelusuri dugaan bahwa pelaku memiliki peran penting dalam peredaran narkoba lokal.