SATYA BHAKTI ONLINE | LABUSEL –
Saat itu, Sabtu (30/4) lalu, Fauzatulo Zebua (55) warga Tanjung Mulia, Kampung Rakyat, kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menikam tetangga sendir yakni Arisman Zebua (45).
Terkait itu, Jumat 6 Mei 2022, kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu (AKP Rusdi Marzuki, SIK, MH) membenarkan kejadian itu.
Menurut Iptu Khairul Siregar, sebelum kejadian penikaman itu, tersangka dan korban bersama-sama minum minuman keras (miras) saat acara pernikahan kerabat tetangga mereka yang dalam hal ini merupakan tradisi adat mereka.
Berdasarkan keterangan saksi, Iptu Khairul Siregar menambahkan, saat itu tidak ada terjadi keributan yang berarti diantara mereka.
Namun, diduga karena merasa korban tidak sopan, Iptu Khairul Siregar mengungkapkan, tersangka pun emosi dan menikam korban.











