Tidak hanya itu saja, Ngadio juga mengaku, dirinya sempat menanyakan apa salah dirinya (Ngadio, red) kepada pelaku (Ucok Akmal, red).
Namun, ungkap Ngadio, dirinya malah diusir pelaku (Ucok Akmal, red) sambil mengancam dirinya (Ngadio, red) dengan ucapan, “ku (Ucok Akmal, red) matikan pula kau (Ngadio, red) nanti.”
Ucapan pelaku (Ucok Akmal, red) dengan nada pengancaman itu, seolah-olah pelaku (Ucok Akmal, red) merasa dirinya (Ucok Akmal, red) kebal hokum.
Atas kejadian penganiayaan atas dirinya itu, Ngadio mengaku dirinya pergi ke Mapolres Labuhanbatu untuk meminta surat pengantar visum ke RSUD Rantauprapat.
“Setelah visum, saya datang ke Polres Labuhanbatu untuk membuat laporan polisi sekitar pukul 23.00 WIB,” pungkas Ngadio. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












