Dari contoh kasus tersebut, kalau ada diantara perempuan yang di Kecamatan Dua Koto dianiaya suaminya dengan kekerasan, Ermita berharap, hal tersebut jangan dibiarkan begitu saja, tetapi laporkan kepada polisi agar di peroses secara hukum yang berlaku.
Kedepannya, guna mencegah dan menekan tindak kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan yang dilakukan para suami, Ernita menegaskan, pihaknya yang dalam hal ini DP3AP2KB Kabupaten Pasaman, Sumbar akan membentuk Kepengurusan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan di setiap Nagari yang bertugas apabila terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan, khususnya penganiayaan terhadap istri.
Laporkan kepada kami (DP3AP2KB Kabupaten Pasaman, red) apabila terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan terhadap isteri, dan kami akan segera turun, dan menindak para pelaku yang menganiaya istrinya,” tergas Kabid Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Kabupaten Pasaman (Ermita) mengakhiri paparannya itu.
Sementara itu, acara sosialisasi tersebut dibuka Camat Dua Koto, (Budhi Wahyu Satria SIP) dengan narasumber yakni Dika Piesti S.ST dan petugas dari DP3AP2KB Kabupaten Pasaman.
Dalam sambutannya, Camat Dua Koto, (Budhi Wahyu Satria SIP) menuturkan, semoga acara sosialisasi yang akan digelar itu berjalan sukses dan bermanfaat sesuai harapan dan tujuan.












