Dalam hal ini, Ketua Satgas Covid-19 di PT Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia yang pernah menjabat Ketua BNN Propinsi Naggroe Aceh Darusalam itu mendukung adanya pengusutan secara tuntas atas kasus penggunaan alat RTA bekas yang dilakukan oknum PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu yang kesemuanya itu dapat diduga melibatkan institusi BUMN, baik dari sisi penyedia jasa uji rapid test maupun pengelolaannya di bandara.
SeIain itu, purnawirawan polisi berpangkat bintang satu yang kini berkarya sebagai Ketua Satgas Covid-19 di PT Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia Sumatera 2 itu juga mendukung aparat untuk menindak tegas semua bentuk penyalahgunaan dalam bidang kesehatan yang terkait penanganan pandemic covid-19.
“Usut tuntas termasuk motif dan kemungkinan adanya jejaring modus serupa. Kasus ini meresahkan karena terjadi di konter resmi bandara dan dapat diduga melibatkan BUMN,” ungkap purnawirawan polisi berpangkat bintang satu itu.
Kepada semua pihak, purnawirawan polisi berpangkat bintang satu itu mengingatkan agar tidak mengambil keuntungan ekonomi saat pandemi.
“Jangan ada komersialisasi dan jangan berbisnis dengan rakyat dalam mitigasi pandemi Covid-19 sehingga merugikan rakyat. Kesehatan dan keselamatan rakyat adalah lebih utama,” pungkas Brigjen Pol. (Purn) Drs Faizal Abdul Nasir, MH. (red)












