Sedangkan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Zulfikar Saragih mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah membuat rakor CJS bersama instansi terkait.
Menurut Zulfikar Saragih, rakor tersebut sangat berguna untuk penanganan tindak pidana di Kabupaten Sergai.
“Dalam proses sidang sangat diperlukan kehadiran polisi. Tugas polisi saat ini sangat banyak dan kami berterimakasih karena polisi semakin berbenah kejenjang yang lebih baik,” ungkap Zulfikar Saragih.
Untuk diketahui, hadir saat rakor CJS itu, Wakil Ketua PN Sei Rampah, (Zulfikar Saragih), Kajari Sei Rampah yang diwakili Kasi Pidum, (Jenda Silaban), Kasi Binadik Tebing Tinggi, (Leonardo Panjaitan, SH), Kabag Hukum Pemkab Serdang Bedagai (Basyaruddin), Kabid Yankes RSU Sulaiman (HT. Musafe, M.Kes), Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili Kasubsi Registrasi Lubuk Pakam, (Dodi Ginting, A.Md, IP, SH).
Selain itu, Kasat Intelkam Polres Sergai, (AKP L.B Sihombing SH), Kasat Narkoba (AKP H. Manullang SH), Kasat Reskrim (Iptu Deny Indrawan SIK, MM), Kasat Tahti, (Iptu T. Hutagalung) dan para Kanit Idik serta penyidik Sat Reskrim Polres Sergai. (SB20/ARS)











