Menurut Kapolres AKBP Robin Simatupang, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Lapas, dan BPN adalah lembaga hukum negara yang menangani perkara di NKRI.
Dalam hal ini, Kapolres AKBP Robin Simatupang menuturkan, saat ini tahanan menjadi masalah yang serius yang salah satunya yakni ruang tahanan terbatas dengan jumlah tahanan cukup membludak.
Karena itu, guna tercipta inovasi yang baik, Kapolres AKBP Robin Simatupang mengajak seluruh instansi yang terkait mendiskusikan setiap permasalahan yang dihadapi.
Sementara itu, Kasi Pidum Kajari Serdang Bedagai, Jenda Silaban berharap, rakor CJS akan memunculkan gagasan baru dalam penanganan kasus tindak pidana.
“Mudah mudahan kebijakan Lapas kedepannya dapat mempermudah kita untuk mengirim para tahanan ke lapas,” ujar Jenda Silaban.











