SATYA BHAKTI ONLINE – BATUBARA | Diduga terindikasi korupsi, Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) DKI Jakarta akan melaporkan terkait maraknya dugaan korupsi proyek di Satuan Kerja (Satker) Dinas SDA Propinsi Sumatera Utara (Sumut).
Demikian diungkapkan Ketua Umum BAIN HAM-RI, Belson Sinaga, baru-baru ini.
Menurut , Belson Sinaga, selaku warga masyarakat yang tergabung dalam BAIN HAM-RI akan terus aktif dalam pengawasan anggaran APBD daerah.
Kesemuanya itu, ungkap , Belson Sinaga, dalam rangka menuntut keterbukaan informasi publik seluas-luasnya bagi masyarakat yang juga berhak tahu dan mengawasi kinerja pemerintahan.
Kepada wartawan, Belson Sinaga menegaskan, bulan depan BAIN HAM-RI akan segera melaporkan indikasi korupsi proyek di Satker Dinas SDA Propinsi Sumut itu.
Belson Sinaga menjelaskan, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pada pasal 354 ayat B diatur tentang partisipasi masyarakat yang dalam hal ini disebutkan, “Perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemonitoringan dan pengevaluasian pembanguman daerah.
Atas pernyataan itu, Belson Sinaga menegaskan, masyarakat dapat berperan dalam proses pembangunan daerah, termasuk BAIN HAM-RI.
Dari hasil peneluduran di lapan, BAIN HAM-RI DKI Jakarta menilain, dugan indikasi praktek korupsi itu dapat dilihat dari banyaknya proyek yang sudah hancur dan tidak sesuai spesifikasi dalam pelaksanaan dilapangan yang bersumber dari APBD Provinsi Sumut yang kesemuanya itu mengundang banyak pertanyaan.
Anehnya, ungkap Belson Sinaga, saat hal tersebut di klarifikasi melalui WhatsApp (WA), pihak terkait selalu tidak menjawab, bahkan WA nya di blok.
Terkait proses pemeriksaan oleh Inspektur Propinsi Sumut, Belson Sinaga menilai, hal tersebut hanya dilakukan setelah kegiatan tersebut selesai.
Dalam hal ini, ungkap Belson Sinaga, BAIN HAM-RI menilai proyek tersebut terkesan tertutup dan tidak transparan.











