Polres Sergai Tangkap 5 Tersangka Pemerkosa Siswi SMP

oleh -724 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLIONE – SERDANG BEDAGAI | Akhirnya, petugas Satreskrim Polres Sergai menangkap lima tersangka pelaku pemerkosaan terhadap korbannya seorang siswi SMP.

Kelima tersangka adalah KR alias Bodong (18), MF alias Frank (20), MRA alias Roma (19), AK alias Kurik (23) dan EK alias Edo (19) yang kesemuanya menetap di Desa Ujung Negeri Lahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam hal ini, Sabtu (27/2/2021) pagi di halaman Mapolres, dalam konferensi pers kepada wartawan, Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Sofyan, didampingi Kasatreskrim AKP Pandu Winata SH SIK MH, Kasubbag Humas AKP Sopyan SPd mengungkapkan terungkapnya kasus

pemerkosaan yang digilir kelima tersangka tersebut berawal setelah CA (15) yang dalam hal ini sepupu korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu korban, Sariani (28) di kediamannya di Desa Kelambir Lima, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.

banner 1000x300

Menurut Kompol Sofyan, CA mengungkapkan bahwa, mereka berdua mengenal para tersangka pada acara hajatan pesta perkawinan dengan hiburan keyboard di Dusun III, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (7/1/2021) malam.

Setelah berkenalan, dengan menumpang sepeda motor tersangka, keduanya dibawa melihat balap liar di Jalinsum SEI Bamban, hingga, Jumat (8/1/2021) pukul 02.00 WIB.

Selanjutnya, sambung Wakapolres, kedua korban meminta kepada para tersangka untuk mengantarkan pulang ke rumah nenek CA di daerah Perbaungan.

Akan tetapi, ditengah perjalanan persisnya di tengah gelapnya rerimbunan perkebunan kelapa sawit, korban dipaksa tersangka untuk membuka baju dan celana.

banner 1000x200

Karena terpaksa, NF menuruti kemauan tersangka, namun CA menolaknya.

Akhirnya, NF diperkosa dengan cara digiliri dimulai dengan tersangka K alias Bodong,  lalu MF alias Frank, kemudian AK alias Kurik, selanjutnya EK alias Edo, dan mendapat jatah terakhir MRA alias Roma.

Mengetahui peristiwa itu, ibu korban langsung melaporkan nya ke Unit PPA Satreskrim Polres Sergai, Minggu (17/1/2021).

Setelah dilaporkan ibu korban, Wakapolres mengungkapkan, Senin (15/2/202) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan.

Informasi dari ibu korban  bahwa tersangka EK alias Edo melakukan chatting dengan CA

Selanjutnya, CA diminta untuk chatting dengan EK alias Edo meminta untuk bertemu dan dijemput.

banner 1000x300
Bagikan ke :