Adapun prosedur pelaksanaan vaksinasi dalam kegiatan ini tetap diberlakukan yakni dengan tetap tinggal di tempat selama 30 menit, setelah divaksin.
Kesemuanya dimaksud, untuk observasi guna memastikan tidak adanya efek samping pasca pelaksanaan vaksin.
Tidak hanya itu saja, penerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan harus memakai masker, menjaga jarak dengan tidak bergerombol juga dilakukan.
Pantauan saat vaksinasi itu, tampak para personil Babinpotmar, Yonmarhan I dan personel Pomal ikut membantu dalam mengatur peserta vaksinasi. (SBO-74/Usman)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Orang yang melupakan dirinya sendiri, diingat oleh orang lain.”











