Selain itu, hadir juga Kadispotmar dan Karumkit RSAL Lantamal I untuk memastikan kegiatan vaksinasi berjalan lancar terhadap pekerja di Kawasan KIM.
Untuk diketahui, kegiatan vaksinasi terhadap pekerja itu, akan selalu digalakkan guna mendukung program pemerintah untuk mencapai target vaksinasi Covid-19 dosis ke-1 dan ke-2 yakni sebanyak 70% dari jumlah penduduk Indonesia bisa tervaksin supaya dapat kekebalan komunal (Herd Immunity).
Adapun prosedur pelaksanaan vaksinasi dalam kegiatan ini tetap diberlakukan yakni dengan tetap tinggal di tempat selama 30 menit, setelah divaksin.
Kesemuanya dimaksud, untuk observasi guna memastikan tidak adanya efek samping pasca pelaksanaan vaksin.












