Turun Ke Level 3, Kapolda Sumut Apresiasi Masyarakat Kota Siantar Tekan Penyebaran Covid-19

oleh -943 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE – PEMATANG SIANTAR | Akhirnya, pemerintah menurunkan status penyebaran wabah covid-19 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pematang Siantar turun menjadi level 3

Turunnya status menjadi level 3 di Kota Pematangsiantar itu mendapat apresiasi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak MSi.

Menurut Kapolda Sumut, ditetapkannya PPKM Level 3 di Kota Pemantangsiantar tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Saya selaku Kapolda Sumut bersama Pangdam sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar yang sudah bekerjasama dengan TNI/Polri dan Pemda dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19,” ungkap Irjen Panca Putra Simanjuntak.

banner 1000x300

Seperti diketahui, tutur Kapolda Sumut, sebelumnya, berdasarkan Instruksi Mendagri no 36 Tahun 2021, status di Pematangsiantar ditetapkan di level 4 dan sempat diperpanjang dua kali.

Namun, ungkap Kapolda Sumut lagi, berkat kepatuhan masyarakat dalam penerapan PPKM, kini level 4 itu turun menjadi level 3.

“Tidak mudah menekan penyebaran Covid 19, butuh kerjasama semuanya, kesadaran pribadi dan  kelompok adalah menjadi kunci sukses itu,” ungkap Irjen Panca Putra Simanjuntak.

banner 1000x200
banner 1000x300
Bagikan ke :