Namun, tegas Dr Kamsol, hal tersebut bukan untuk wilayah Sumatera termasuk Riau.
“Aturannya hanya untuk wilayah Jabodetabek dan Jawa barat karena memang di kawasan itu kemacetannya luar biasa,” ungkap Dr Kamsol.
Terkait perpanjangan masa libur sekolah, Dr Kamsol mengungkapkan, pihaknya (Dinas Pendidikan Riau, red) belum menerima surat edaran.
“Intinya sekolah tetap pada 9 Mei kecuali ada aturan baru,” ungkap Kadis Pendidikan Riau itu.
Sedangkan untuk proses belajar mengajar setelah lebaran, Kadis Pendidikan Riau itu menambahkan, tetap belajar seperti biasa dalam suasana pandemi COVID-19, karena hingga saat ini belum ada perubahan aturan proses belajar mengajar di masa pandemi.












