Akibat tawuran antar pemuda itu, salah satu rumah warga menjadi korban yang dalam hal ini mengalami kerusakan berupa seng, kaca, bohlam lampu dan pagar garasi halaman rumah, rusak yang selanjutnya pemilik rumah membuat pengaduan di Polres Pelabuhan Belawan.
Selanjutnya, pada hari yang sama sekira pukul 02.30 WIB, mendapat laporan kerusakan yang diakibatkan tawuran antar warga itu, dengan dipimpin Kabag Ops. Polres Pelabuhan Belawan, personil gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan “meluncur” ke lokasi kejadian yang saat itu tawuran masih berlangsung yang selanjutnya membubarkan tawuran dan mengamankan 4 warga yang dalam hal ini diduga sebagai pelaku tawuran. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











