Terkait kepadatan arus lalu lintas, Walikota Tebing Tinggi itu menilai, kepadatan arus lalu lintas ini merupakan luapan masyarakat karena setelah 2 tahun tidak melaksanakan mudik.
Menurut H. Umar Zunaidi Hasibuan, Kota Tebing Tinggi merupakan persimpangan yang membagi arah ke Pematang Siantar dan Kisaran.
“Karena jalan tol belum selesai maka pertemuan jalan tol ini di jalan arteri seperti yang terjadi saat ini,” tutur H. Umar Zunaidi Hasibuan.
Namun, lanjut Walikota Tebing Tinggi itu, semua dapat berjalan lancar atas kerjasama Polres Tebing Tinggi dengan Instansi terkait.
Sebelumnya, Kapolres Tebing Tinggi (AKBP M. Kunto Wibisono) melaporkan, pintu tol Tebing Tinggi merupakan pintu terakhir.
Menurut Kapolres Tebing Tinggi itu, untuk puncak kepadatan arus lalu lintas terjadi pada tanggal 04 Mei, lalu yang kesemuanya itu dapat diatasi berkat kerjasama antar instansi. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











