Untuk itu, kepada Pemdes Sukarame Baru, warga khususnya warga Dusun Aeknabara I dan Aeknabara II meminta agar segera melaksanakan rapat bersama warga pengguna air minum dengan panitia dan BPD.
Alasannya, sejak pengutipan awal hingga kini, warga tidak mengetahui sudah berapa banyak uang terkumpul dan dimana keberadaan uang tersebut.
Selain itu, agar warga yang mau memasang pipa baru bisa terakomodir dan juga penambahan bak air bisa dilaksanakan untuk melayani warga lainnya yang ingin ikut memasang meteran dan pipa air minum kerumah masing masing.
Seperti diketahui, nilai kontrak , pembangunan Pamsimas di Dusun IV, Aek Nabara I, senilai Rp.340 juta.
Adapun dana pembangunan Pamsimas itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp.238 juta dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) senilai Rp.34 juta.
Selain itu, dana pembangunan Pamsimas itu juga bersumber dari Swadaya Masyarakat dalam bentuk In-Cash (uang tunai) senilai Rp.13.600.000 dan In-Kind (tenaga /material) senilai Rp.54.400.000.
Adapun pelaksana pembangunan Pamsimas di Dusun IV, Aek Nabara I yakni KKM/Satlak Tirta Baru yang waktu pelaksanaan pekerjaanya selama 120 hari. (Tim)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












