Langkah Cepat Tegakkan Hukum Atas Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Tim URC Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan Kepada Polres Pelalawan

oleh -1,006 views
oleh
banner 1000x200

Adapun penghargaan itu diberikan kepada :

  1. Kapolres Pelalawan (AKBP Guntur Muhammad Tariq, SIK).
  2. Wakapolres Pelalawan (Kompol Raden Edi Saputra, S.Ag).
  3. Kasat Reskrim Polres Pelalawan (AKP Nardi Masry, SH).

Sedangkan para personil Sat Reskrim Polres Pelalawan yang mendapat penghargaan itu yakni :

  1. Kanit IV PPA (Aiptu Doni Harianto).
  2. Personil Unit IV PPA (Aipda Maruli Tua Pakpahan, SE).
  3. Personil Unit IV PPA (Aipda Adek Furwanto).
  4. Personil Unit IV PPA Briptu Anggun Tinambunan, SE.
  5. Personil Unit IV PPA (Briptu Heri Febrianto).

Pada kesempatan itu, Kapolres Pelalawan (AKBP Guntur Muhammad Tariq) menuturkan, upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan hal yang harus dilakukan.

Menurut  AKBP Guntur Muhammad Tariq, hal tersebut dimaksudkan agar para pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak itu mendapat hukuman sesuai dengan apa yang telah dilakukannya kepada kaum perempuan dan anak anak, sehingga ada efek kepada pelaku. [CSBO/RED]

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :