Adapun penghargaan itu diberikan kepada :
- Kapolres Pelalawan (AKBP Guntur Muhammad Tariq, SIK).
- Wakapolres Pelalawan (Kompol Raden Edi Saputra, S.Ag).
- Kasat Reskrim Polres Pelalawan (AKP Nardi Masry, SH).
Sedangkan para personil Sat Reskrim Polres Pelalawan yang mendapat penghargaan itu yakni :
- Kanit IV PPA (Aiptu Doni Harianto).
- Personil Unit IV PPA (Aipda Maruli Tua Pakpahan, SE).
- Personil Unit IV PPA (Aipda Adek Furwanto).
- Personil Unit IV PPA Briptu Anggun Tinambunan, SE.
- Personil Unit IV PPA (Briptu Heri Febrianto).
Pada kesempatan itu, Kapolres Pelalawan (AKBP Guntur Muhammad Tariq) menuturkan, upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan hal yang harus dilakukan.
Menurut AKBP Guntur Muhammad Tariq, hal tersebut dimaksudkan agar para pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak itu mendapat hukuman sesuai dengan apa yang telah dilakukannya kepada kaum perempuan dan anak anak, sehingga ada efek kepada pelaku. [CSBO/RED]















