Menurut AKBP Guntur Muhammad Tariq, hal tersebut dimaksudkan agar para pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak itu mendapat hukuman sesuai dengan apa yang telah dilakukannya kepada kaum perempuan dan anak anak, sehingga ada efek kepada pelaku. [CSBO/RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Ada yang mengetahui dan memahami pikiran serta perasaan kita.”











