Untuk diketahui, dari hasil pengamatan diketahui, lokasi judi itu dapat dilihat di Kecamatan Air Joman, Kecamatan Simpang Empat , Kecamatan Kisaran Barat persisnya di salah satu warung disudut jalan masuk ke Terminal Madya samping Loket Bus Sepadan.
Sedangkan lokasi hiburan malam yang di diduga sebagai tempat maksiat itu, dapat dilihat di Kecamatan Kisaran Barat.
Selain itu, salah satu tempat hiburan malam dengan nama “Vegas” yang berada di dalam ruko depan Terminal Madya Kisaran.
Ironisnya, salah satu tempat hiburan malam dengan nama “Three” juga ada di dekat kantor Pengadilan Negeri (PN) Kisaran di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). ***
Penulis : TIM/ Agus Tua Panggabean
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
















