Terkait dua rekan Adi yang ikut mencuri sepeda motor itu, AKP I Kadek mengungkapkan, sebelumnya dua rekan Adi tersebut sudah ditangkap.
Mengakhiri penuturannya itu, AKP I Kadek mengungkapkan, Adi adalah residivis kasus pencurian pada tahun 2006 dan 2009.
“Atas dasar itu, Adi terancam hukuman yang lebih berat dan saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrimum Polres Pelabuhan Belawan itu. (SBO-74/Usman)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Cara terbaik untuk menaklukkan musuh adalah dengan menjadikannya sahabat.”











