Dari hasil pemeriksaan sementara, AKP I Kadek mengungkapkan, Adi mengakui dirinya bersama dua rekannya yang lain mencuri sepeda jenis Honda Vario milik Iskandar Hasibuan.
Selain itu, AKP I Kadek menambahkan, Adi juga mengaku, dirinya (Adi, red) mendapat bagian senilai Rp.500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor milik Iskandar Hasibuan senilai Rp.2,5 juta.
Terkait dua rekan Adi yang ikut mencuri sepeda motor itu, AKP I Kadek mengungkapkan, sebelumnya dua rekan Adi tersebut sudah ditangkap.












