Hasilnya, tegas Nurhadi, pihaknya menilai pelaksanaan tender atas proyek pekerjaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat itu, sudah sesuai aturan yang berlaku.
Sedangkan dugaan sebagaimana pemberitaan di salah satu media itu, Nurhadi kembaali menegaskan, pihaknya tidak ada menemukan dugaan sebagaimana yang maksud pemberitaan disalah satu media itu. (Tim/SBO-09)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












