SATYA BHAKTI ONLINE | LANGKAT – Satuan Reserse (Sat.Res) Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Saat itu, Sabtu 19 April 2025 sekira pukul 09.00 WIB, seorang terduga pelaku utama tndak pidana narkotika berinisial MG (36) warga Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat diamankan di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu.