“Seribu rupiah pun, saya tidak ada mengeluarkan dana untuk mendapatkan pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat itu, apa lagi sampai dengan jumlah yang besar,” tegas RS.
Sementara itu, terkait dugaan jual beli proyek pekerjaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat itu, Nurhadi, seorang aktivis anti korupsi di Langkat menuturkan, setelah ada pemberitaan di salah satu media tentang proyek di Dinas Pendidikan Langkat itu, dirinya bekerjasama dengan Ketua RCW Langkat (Amir CE) untuk melakukan investigasi.
Hasilnya, tegas Nurhadi, pihaknya menilai pelaksanaan tender atas proyek pekerjaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat itu, sudah sesuai aturan yang berlaku.
Sedangkan dugaan sebagaimana pemberitaan di salah satu media itu, Nurhadi kembaali menegaskan, pihaknya tidak ada menemukan dugaan sebagaimana yang maksud pemberitaan disalah satu media itu. (Tim/SBO-09)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











