Terima Masukan Ulama-Daerah, Jokowi Cabut Lampiran Perpres Soal Miras

oleh -712 views
oleh
banner 1000x200

Seperti yang dilansir detiknews, Jokowi mengaku menerima masukan dari tokoh agama hingga pemerintah daerah.

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas lainnya serta tokoh agama yang lain dan juga masukan dari provinsi dan daerah, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol dicabut,” kata Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, aturan ‘Perpres Investasi Miras’ ini sebenarnya merupakan lampiran dari Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :