Sayangnya, Kombes Hadi Wahyudi tidak merinci korupsi apa yang dilakukan oleh Bupati Langkat.
Saat itu, Kombes Hadi Wahyudi hanya menuturkan, dalam operasi tangkap tangan tersebut ada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat yang juga diamankan
“Bapak Kapolda Sumut turut serta membawa Bupati Langkat menuju Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan. Polda Sumut dalam hal ini bersifat memback up proses pengamanannya saja,” ungkap Kombes Hadi Wahyudi lagi.
Terkait proses penyidikan, Kombes Hadi Wahyudi mengakhiri penuturannya, proses penyidikan sepenuhnya wewenang KPK.
Terjaring OTT, Bupati Langkat (Terbit Rencana Perangin-angin) Diduga Korupsi
Seperti diketahui, Selasa (18/1/2022) malam, Bupati Langkat (Terbit Rencana Perangin Angin) terjaring OTT yang selanjutnya diamankan alias ditangkap oleh KPK.
Selain itu, saat OTT itu, KPK juga mengamankan beberapa pihak yang kesemuanya diduga melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.












