“Bapak Kapolda Sumut turut serta membawa Bupati Langkat menuju Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan. Polda Sumut dalam hal ini bersifat memback up proses pengamanannya saja,” ungkap Kombes Hadi Wahyudi lagi.
Terkait proses penyidikan, Kombes Hadi Wahyudi mengakhiri penuturannya, proses penyidikan sepenuhnya wewenang KPK.
Terjaring OTT, Bupati Langkat (Terbit Rencana Perangin-angin) Diduga Korupsi
Seperti diketahui, Selasa (18/1/2022) malam, Bupati Langkat (Terbit Rencana Perangin Angin) terjaring OTT yang selanjutnya diamankan alias ditangkap oleh KPK.
Selain itu, saat OTT itu, KPK juga mengamankan beberapa pihak yang kesemuanya diduga melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Tidak hanya itu saja, KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.
Pakai Celana Pendek, Berkaos dan Bersandal, Bupati Langkat Dikawal Kapolda Sumut ke Polres Binjai
Setelah ditangkap KPK, dengan mengenakan celana pendek dan kaus berwarna hitam serta bermasker, Bupati Langkat (Terbit Rencana Perangin-angin) pun digelandang ke Polres Binjai dengan dikawal Kapoldasu (Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak). [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Berusahalah dengan gigih untuk belajar sesuatu yang baru, hari ini.”














