Dalam hal ini, kapada para mahasiswa yang menjadi korban penipuan itu, Rektor UMTS, (Muhammad Darwis Tanjung)
meminta agar tetap tenang dan mendukung proses penyelidikan dengan mengumpulkan serta menyerahkan bukti transaksi yang dimiliki.
“Mahasiswa dipersilahkan untuk segera mengkompulir bukti-bukti transaksi,” tegas Rektor UMTS itu.
Untuk diketahui, kini NML dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan itu dan pihak kepolisian yang dalam hal ini Polres Padangsidimpuan terus mengumpulkan bukti tambahan dan meminta para korban serta saksi untuk menyerahkan identitas, bukti transfer, slip setoran, bukti percakapan di media sosial, serta dokumen lain yang relevan.
Untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan atas kasus penipuan itu, Polres Padangsidimpuan menegaskan akan menindaklanjuti kasus penipuan itu secara professional.
Dalam hal ini, pihak kepolisian akan menelusuri seluruh aliran dana dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik penipuan ini. (red)
Saksikan berita viral dan informasi terbaru dan ikuti perkembangan berita hari ini.
Jangan lewatkan juga update menarik lainnya dari Satya Bhakti Online dan informasi viral yang sedang hangat dibicarakan.
Bergabunglah dengan kami untuk menyelami lebih dalam mengenai isu yang menjadi perhatian masyarakat ini.
Simak terus breaking news dan berita SATYA BHAKTI ONLINE langsung di ponselmu.
Pilih saluran portal berita andalanmu.
Akses berita SATYA BHAKTI ONLINE di : https://www.beritaonlinesbo.com/
dan
https://www.youtube.com/channel/UCda_FtKirtBBUgosEpJJFcw?sub_confirmation=1
Editor/Publish : Antonius Sitanggang















