Menurut Kapolres Asahan (AKBP Roman Smaradhana Elhaj), tindakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba tidak hanya tugas polisi saja, melainkan semua pihak termasuk masyarakat berkewajiban bertugas bersama-sama polisi memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Asahan.
Terkait pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengaku, dirinya selaku Kapolres Asahan, butuh bantuan informasi dari semua pihak terkait adanya kejadian penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
“Hubungi saya, jika ada kejadian penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan,” pungkas AKBP Roman Smaradhana Elhaj.***
Jurnalis : Agustua Panggabean
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












