Kemudian, lanjut Kapolresta Deli Serdang itu, karena belum ditahan di ruang tahanan, tersangka MR di titipkan di ruang Kasubnit dan saat dilakukan pengecekan sekira pukul 02.00 WIB, petugas menemukan MR masih tidur yang selanjutnya sekira pukul 07.15 WIB, MR ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung dengan menggunakan kabel cok sambungan listrik.
Kemudian, jasad MR dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk diotopsi,
Mengakhiri penuturannya itu, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Irsan Sinuhaji) mengungkapkan, kini penyidik dan anggota lainnya yang bertugas sedang diperiksa Propam Polda Sumut.
Propam Polda Sumut Periksa Sejumlah Personil Polresta Deli Serdang
Sementara itu, guna mendalami kasus tewasnya seorang tersangka yang gantung diri di ruangan pemeriksaan, kini sejumlah personil Polresta Deli Serdang diperiksa Bid Propam Polda Sumut.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut (Kombes Hadi Wahyudi), Rabu (11/5) malam yang dalam hal ini menuturkan, beberapa anggota Polresta Deli Serdang yang mengetahui peristiwa itu sedang dimintai keterangan oleh Propam Polda Sumut yang kesemuanya itu guna mendalami terkait kematian seorang tersangka tersebut. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











