Terkait kronologis kejadian, Kompol I Kadek Heri Cahyadi menuturkan, kejadian yang tergolong sadis yang dilakukan AP itu terjadi Minggu 3 Oktober 2021sekira pukul 03.00 WIB yang bermula saat korban yang bernama Azis Ramadhan (AR) sedang menemui pacarnya.di Tanjung Morawa.
Selanjutnya, kepada korban (AR), pelaku AP meminta untuk diantarkan ke Medan Amplas dengan alasan mengambil gaji ke rumah temannya.
Tak menaruh curiga, mantan Kasatreskrim Polres Belawan yang kini menjabat Kasatreskrim Polresta Deli Serdang itu mengungkapakan, korban AR pun menuruti permintaan pelaku AP yang selanjutnya keduanya (AR dan AP, red) pergi dengan mengendarai sepeda motor milik korban berboncengan untuk pengambilan gaji ke lokasi yang dimaksud.
Usai mengambil gaji, lanjut Kompol I Kadek, pelaku AP membawa korban AR ke arah Sungai Ular Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau.
“Di sana (sungai ular), korban disuruh turun dari sepeda motor dan tangan korban (AR) diborgol pelaku AP,” tutur Kompol I Kadek.












