- Korban Nina Wati Kini Menjadi 7 Orang
SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –
Selain meraup uang senilai Rp.1,3 milliar dengan cara menipu bermoduskan dapat meloloskan seseorang masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), kini wanita bernama Nina Wati itu kembali dilaporkan telah menipu dengan modus dapat meloloskan seseorang masuk menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam hal ini, dengan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 25 Maret 2024, Riadi, warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara melaporkan Nina Wati yang telah menipu dirinya (Riadi, red) dengan modus dapat meluluskan anak Riadi menjadi Bintara TNI Angkatan Darat.
Untuk meluluskan anak Riadi yang diketahui berinisial MA menjadi Bintara TNI Angkatan Darat, Nina Wati pun meminta Riadi memberikan uang senilai Rp.325 juta.












