Sementara itu, menanggapi laporan warga itu, Kapolsek Pagar Merbau (AKP IR Sitompul) memerintahkan personilnya turun ke lokasi kejadian.
Kemudian, bersama Kades Sidoharjo-I Pasar Miring (Santoso) dan perangkat desa, personil Polsek Pagar Merbau membawa B ke Mapolsek Pagar Merbau.
Setelah melakukan komunikasi dan koordinasi ke pihak-pihak terkait dan keluarga, B diminta untuk mendapatkan rehabilitasi.
Selanjutnya, dengan menggunakan ambulance milik Desa Sidoharjo-I Pasar Miring dan pengawalan polri, akhirnya B yang sudah ketergantungan narkoba itu dibawa panti rehablitasi narkoba yakni Pusat Rehabilitasi Sosial “Bahri Nusantara (BANTARA) Indonesia di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (SBO-02)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












