Selain itu, guna mewujudkan kamtibmas di desa yang dipimpinnya, Kades Sidoharjo-I Pasar Miring (Santoso) meminta kepada aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) dan segenap lapisan masyarakat agar senantiasa menjalin silahturahmi dan sinergitas yang selama ini dilakukan.
Sementara itu, Kades Sidoharjo-I Pasar Miring (Santoso) dan Kapolsek Pagar Merbau (AKP IR. Sitompul) menghimbau untuk memberikan informasi-informasi tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada Polri, TNI, Pemdes dan pihak terkait.
Kepada warga yang memberikan informasi tersebut, Kades Sidoharjo-I Pasar Miring (Santoso) dan Kapolsek Pagar Merbau (AKP IR. Sitompul) menegaskan akan tetap menjaga kerahasiaan identitas warga itu.
Untuk diketahui, dilaporkan kerab membuat onar sehingga meresahkan didalam keluarga bahkan lingkungan masyarakat, akhirnya Pemdes Sidoharjo-I Pasar Miring bersama Polsek Pagar Merbau membawa seorang warga Sidoharjo-I Pasar Miring ke panti rehabilitas narkoba.
Saat itu, Selasa 14 Mei 2024 sekira pukul 18.00 WIB, seorang warga Dusun Pringan Desa Sidoharjo-I Pasar Miring yang berinisial B (30) itu, dibawa panti rehabilitasi narkoba.
Informasinya, hal tersebut berawal dari laporan warga sekitar ke Mapolsek Pagar Merbau yang melaporkan seorang warga berinisial B kerab melakukan keributan sehingga menimbulkan keresahan warga.
Padahal sebelumnya, Aiptu Musa Ginting yang dalam hal ini personil Bhabinkamtibmas Desa Sidoharjo-I Pasar Miring sudah sering berkunjung ke keluarga B untuk melakukan mediasi dan memberikan pemahaman kepada warga sekelilingnya agar senantiasa menjaga kamtibmas.












