Namun, setelah menjalin hubungan sekira tujuh bulan lamanya, diketahui ternyata OG telah memiliki pasangan.
Ironisnya, OG berencana mengakhiri hubungannya dengan AST.
Tidak hanya itu saja, korban juga mengancam akan menyebarkan video mesum mereka yang dalam hal ini membuat AST kesal hingga akhirnya memotong penis korban.
Atas kejadian itu, kini Polres Sibolga tengah menyiapkan berkas kasus tersebut yang selanjutnya dalam waktu dekat, berkas perkara itu akan diserahkan ke kejaksaan.
Kini, pelaku AST berada di RTP Polres Sibolga.
Sedangkan kondisi OG yang penisnya dipotong itu, kini kondisinya telah pulih.
Bahkan, korban telah pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Adapun penis OG yang sebelumnya nyaris terpotong itu, kini sudah tersambung lagi setelah dioperasi di RS Metta Medika Sibolga. (RED)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












