Tikam Sugimin, Pria Berinisial MR Diciduk Personil Gabungan Polresta Deli Serdang

oleh -392 views
oleh
Tikam Sugimin, Pria Berinisial MR Diciduk Personil Gabungan Polresta Deli Serdang
Tikam Sugimin, Pria Berinisial MR Diciduk Personil Gabungan Polresta Deli Serdang
banner 1000x300

SBO, DELI SERDANG – Beberapa jam usai menikam Sugimin (53), Minggu 5 Maret 2023 sekira pukul 02.30 WIB, seorang pria berinisial MR (23) warga Dusun III, Desa Nagarejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang diciduk personil gabungan yakni Unit Reskrim Polsek Galang dan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Informasinya, MR ditangkap atas dasar Laporan Polisi tertanggal 04 Maret 2023 atas Peristiwa tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (04/03/2023) sekira pukul 18.30 WIB di halaman depan rumah korban (Sugimin, red) di Dusun III Desa Nogorejo Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Adapun kejadian itu berawal, saat korban (Sugimin, red) baru pulang dari warung membeli rokok.

Tiba-tiba, pelaku (MR, red) datang dan langsung menikam Sugimin dengan pisau yang sudah dibawanya.

Akibatnya, Sugimin mengalami luka dan mengeluarkan darah yang cukup banyak pada pipi sebelah kanan, perut dan punggung belakang dekat ketiak kanan.

Usai menikam Sugimin, pelaku (MR, red) lari meninggalkan korban yang sudah berlumuran darah dan tidak berdaya.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :