Polda Sumut Tegaskan Tak Ragu Proses Anggota Polri Yang Terlibat Kasus Kerangkeng Di Rumah Pribadi Bupati Langkat Non-aktif

oleh -718 views
oleh
banner 1000x200

Tidak hanya itu saja, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, penyidik Dit Reserse Kriminal Umum Polda Sumut juga memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin selama sembilan jam di Gedung KPK dengan mengajukan 30 pertanyaan.

“Keluarga dekat Bupati Langkat nonaktif juga sudah diperiksa,” pungkas juru bicara Polda Sumut itu. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Yang sudah kita berikan, tidak bisa hilang.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :