Tidak hanya itu saja, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, penyidik Dit Reserse Kriminal Umum Polda Sumut juga memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin selama sembilan jam di Gedung KPK dengan mengajukan 30 pertanyaan.
“Keluarga dekat Bupati Langkat nonaktif juga sudah diperiksa,” pungkas juru bicara Polda Sumut itu. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












