Polda Sumut Bongkar Kasus Penipuan Penerimaan Pegawai PDAM

oleh -598 views
oleh
banner 1000x200

Dari 8 korban yang sudah dimintai keterangannya yang hingga kini masih terus didalami penyidik, perwira polisi dengan pangkat tiga melati itu menilai,   kemungkinan korban aksi penipuan yang dilakukan terduga pelaku tersebut, bertambah.

Terkait kerugian yang dialami para korban, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, para korban mengalami kerugian bervariasi yang dalam hal ini, korban berinisial RH, mengalami kerugian senilai Rp 74 juta, korban berinisial YH mengalami kerugian senilai Rp.162 juta.

Selain itu, lanjut Kombes Pol Hadi Wahyudi, untuk korban berinisial, AES, AMS, NT dan RAMHP, masing-masing mengalami kerugian senilai Rp 150 juta.

Kemudian, untuk korban berinisial EF mengalami kerugian senilai Rp 65 juta dan korban berinisial SS mengalami kerugian senilai Rp 200 juta.

Jadi total keseluruhan uang yang diraup terduga pelaku tersebut dari 8 korbannya tersebut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, senilai, Rp1.101.000.000,-

Tidak hanya itu saja, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) kembali mengungkapkan, dengan modus yang sama, terduga pelaku (RD, red) juga mengakui telah menerima uang dari dua orang korban lainnya yakni berinisial LI senilai Rp.150 juta dan korban berinisial GU senilai Rp.75 juta.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :