“Perang” Dengan Narkotika, Polres Asahan Tangkap 3 Terduga Pelaku Sidikat Narkotika

oleh -705 views
oleh
“Perang” Dengan Narkotika, Polres Asahan Tangkap 3 Terduga Pelaku Sidikat Narkotika
banner 1000x200

Sementara, saat Konferensi Pers itu, satu dari tiga pelaku sindikat peredaran narkotika jenis sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Asahan dengan barang bukti 1.021,10 gram sabu itu terungkap merupakan  buronan petugas yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun terduga pelaku sindikat yang juga buronan polisi yang masuk DPO iru yakni FL (44) warga Jalan Multatuli Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Adapun kasus yang membuat FL diburon petugas dan masuk dalam DPO itu, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) mengungkapkan, tersandung kasus  pembunuhan berencana yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Atas kasus pembunuhan berencana itu, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) menuturkan, FL mengaku dirinya membantu pelaku yakni Juliadi Lubis S.Sos alias Ucok Safari untuk membuang jenazah korban Winda Wulandari dengan mengendarai mobil Honda Stream warna merah ke Dusun I, Desa Tangga, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan pada Selasa (20/04/2021) sekira pukul 07.30 WIB lalu, di Dusun I, Desa Tangga, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.

Kini, atas kasus pembunuhan berencana itu, pelaku Juliadi Lubis S.Sos alias Ucok Safari sudah divonis

Atas kasus pembunuhan berencana itu, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) menuturkan, FL dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 dari KUHPidana junto Pasal 56 dari KUHPidana. [SBO-83/ATP]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Sebelum kita menghakimi orang lain, pikirlah terlebih dahulu kesalahan kita.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :