Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

oleh -848 views
oleh
Ilustrasi
banner 1000x200

Dalam hal ini, plank proyek itu berfungsi sebagai informasi untuk diketahui publik dan diharuskan memuat informasi-informasi yang lengkap seperti, nama proyek, nomor kontrak, sumber dana, anggaran dan volume atau ukuran pekerjaan.

Selain itu, pada plank proyek tersebut juga diharuskan memuat informasi-informasi terkait waktu pelaksanaan seperti berapa lama pekerjaan itu dilaksanakan yang dalam hal ini memuat informasi kapan pekerjaan itu di laksanakan dan kapan pekerjaan itu berakhir.

Tidak hanya itu saja, nama perusahaan yang dalam hal ini sebagai pelaksana pekerjaan itu dan nama konsultan pengawas juga diharuskan dimuatkan pada plank proyek itu.

Namun fakta yang terjadi pada pelaksanaan proyek pembangunan drainase di Jalan Bahagia By Pass, Kelurahan Sudirejo 1, Kecamatan Medan Kota, Kotamadya Medan itu, terlihat tidak demikian.

Sebagaimana amanah Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 diketahui dan diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek yang dalam hal ini memuat informasi seperti, jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan. [red]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Suatu awal yang baru bukan saja ada di permulaaan tahun, tetapi juga disaat kita bangun di pagi pagi hari.”

 

 

 

 

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :