Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan tersebut tanpa ada pemasangan plank proyek.
Menurut masyarakat setempat, pekerjaan proyek pembangunan drainase itu, sudah 1 bulan lamanya.
Namun, hingga kini sudah dipenghujung tahun 2021, proyek pembangunan tersebut belum juga selesai dikerjakan.
Akibatnya, salah seorang warga yang tinggal dan berdagang di sekitar lokasi proyek pembangunan tersebut mengaku merasa terganggu.
Bahkan masyarakat yang berdagang di sekitar proyrk pembangunan itu juga mengungkapkan, dagangannya yang selama ini ramai dengan pembeli, kini nyaris tidak ada lagi akibat proyek pembangunan yang hingga kini tak kunjung selesai dikerjakan.
Berdasarkan pantauan yang berulang kali di lokasi proyek pembangunan itu, tampak pelaksanaan proyek yang dalam hal ini pembangunan drainase tidak ada dilakukan pemasangan plank papan informasi pembangunan alias tidak ada plank proyeknya.
Anehnya, Rabu (29/12/21), saat dikonfirmasi terkait plank proyek itu, seseorang yang mengaku bermarga Purba mengungkapkan plank proyek atas proyek pembangunan itu, ada.
Ironisnya, Purba yang juga mengaku dirinya sebagai pegawas yang ditugaskan dari perusahaan pelakasana proyek pembanguna itu, tidak dapat menunjukkan plank proyek pembangunan itu,
Tidak hanya itu saja, saat ditanya nama perusahaan pelaksana proyek yang menugaskan dirinya (Purba, red) sebagai pegawas pelaksana proyek pembangunan itu, Purba mengaku tidak tahu,
Namun, Purba mengungkapkan, proyek pembangunan drainase itu adalah proyek dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.
Untuk diketahui, papan informasi proyek atau yang akrab dikenal dengan plank proyek itu, bukan sekedar formalitas pajangan untuk suatu pekerjaan saja.












