Dengan disebarkannya pasukan jam rawan itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi berharap, Polri dapat mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti begal dan aksi perampokan lainnya yang meresahkan warga Kota Medan.
“Pasukan jam rawan akan melaksanakan tugas pada pagi hari yakni dari pukul 06.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB dan pada sore hari dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB,” papar Kombes Pol Hadi Wahyudi















