Terkait acara pembagian zakat yang digelar Pujianto itu, Ahmad Saimun mengungkapkan, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Rakyat tidak ada memberikan ijin.
Menanggapi penyebab kematian Darman itu, Ahmad Saimun menduga dikarenakan situasi wabah penyebaran covid-19 yang kini berkembang dengan wabah Omicron.
“Memang, nyawa itu urusan Tuhan,” ungkap Ahmad Saimun.
Namun, ungkap Ahmad Saimun lagi, berdasarkan infomasi Kadus IX diketahui, Darman mempunyai penyakit sesak napas.
“Kemungkinan itulah penyebabnya,” pungkas Ahmad Saimun.
Sementara itu, beberapa warga penerima kupon zakat yang diketahui bernama Rakem (78) menuturkan, seharusnya zakat tersebut lebih baik dihantar langsung kepada setiap warga yang berhak menerima sesuai kupon yang dibagikan.
Menurut Rakem, para penerima zakat itu adalah paea warga yang sudah lanjut usia (lansia).
Selanjutnya, beberapa warga yang lain menuturkan, sudah sepantasnya pihak panitia segera dipanggil pihak Satgas Pencegahan Covid – Asahan maupun Polres Asahan.***
Penulis : Agustua Panggabean
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











