Terkait surat permohonan cuti melahirkan, kepada awak media ini, Kasek SMAN 1 Berandan Barat (Hasan Ashari) menuturkan, setelah melahirkan, Khorul Rahma meminta tambahkan cuti persemester yang dalam hal ini selama 6 bulan.
Atas permintaan tambahan cuti selama 6 bulan itu, Hasan Ashari menegaskan, dirinya selaku Kasek SMAN 1 Berandan Barat menolak permintaan tambahan cuti itu.
Menurut Kasek SMAN 1 Berandan Barat (Hasan Ashari), tidak ada peraturan yang memperbolehkan izin persemester dengan alasan sakit-sakitan dan tidak bisa mengajar.
Karena itu, tegas Kasek SMAN 1 Berandan Barat (Hasan Ashari), harus buat Surat Pengunduran Diri dan pihak sekolah harus mencari guru pengganti mengajar Bidang Seni dan Budaya yang diajarkan Khorul Rahma.
“Hal ini, dimaksudkan guna tertib administrasi seperti absensi dan gaji,” tegas Kasek SMAN 1 Berandan Barat itu. [SBO-08/ST]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












