Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Tangkap DMN Warga Batu Bara

oleh -851 views
oleh
Permainan Mafia - Ilustrasi
Permainan Mafia - Ilustrasi
banner 1000x300
  • Para Supir Pengakut CPO Dipaksa “Kencing”

  • Kafe Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba

SATYA BAKTY ONLINE – BATU BARA

Dinilai sudah meresahkan warga, Kapolda Sumut (Irjen Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak) diminta tangkap Daman dengan inisial DMN warga Batubara.

Demikian ditegaskan beberapa warga Batubara kepada Tim awak media ini, waktu lalu.

Dalam hal ini, di salah satu warung Lima Puluh, Kabupaten Batubara, kepada Tim awak media ini Rahmad, salah seorang warga Batubara menuturkan, DMN diketahui memiliki   bisnis yang dikelola secara illegal dan sudah sangat meresahkan.

Adapun bisnis yang dikelola dan dimiliki DMN secara ilegal itu, Rahmad menuturkan, DMN mengelola dan memiliki bisnis Crude Palm Oil (CPO) dengan cara ilegal alias melanggar aturan dan pertauran yang berlaku.

banner 1000x300

Selain itu, dinilai ber”topeng”kan bisnis usaha makan dan minum yang dikenal dengan kafe, DMN juga diketahui mengelola dan memiliki bisnis peredaran barang haram yakni narkoba.

Adapun kafe milik DMN yang diduga dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba itu diketahui bernama “Kafee Nirwana” yang berlokasi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Terkait  bisnis CPO, Rahmad menuturkan, DMN memiliki gudang sebagai temapat penimbunan CPO.

Untuk mendapatkan CPO, Rahmad menuturkan, dengan mempekerjaan beberapa orang, DMN memaksa para supir truk pengangkut CPO untuk masuk ke dalam gudangnya (DMN, red).

banner 1000x200

Selanjutnya, para supir truk  pengangkut CPO itu, ungkap Rahmad, dipaksa untuk menjual sebahagian CPO yang dibawa supir tersebut.

banner 1000x300
Bagikan ke :