Berdasarkan konsepnya character building adalah proses mengembangkan dan memperkuat karakter seseorang melalui usaha dan latihan secara sadar.
Ini melibatkan pembentukan kepribadian, nilai, dan perilaku seseorang untuk menjadi individu yang bertanggung jawab dan bijaksana.
Pembentukan karakter bukanlah sesuatu yang dapat diwariskan atau dibeli, tetapi harus dikembangkan hari demi hari melalui sebuah proses khususnya bagi masyarakat atau generasi muda pada hidup sebuah negara yang sedang membangun di berbagai sektor kehidupannya, Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Hankam yang penuh berbagai tantangan dan ancaman.
Character building merupakan upaya untuk membentuk sifat-sifat tersebut ke arah yang positif, melalui metode pendidikan, maka objek sasaran dari program ini akan memiliki kemampuan mengambil keputusan dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan karakter bangsanya yang memiliki nilai-nilai dalam ideologi Pancasila, yang diantaranya, persatuan, gotong-royong, kemanusian yang adil dan beradab, dan permusyawaratan.
Lebih jauh lagi, character building merupakan upaya untuk mengembangkan akhlak dan nilai-nilai yang baik pada diri masyarakat, sehingga mereka memiliki ketahanan diri untuk menolak berbagai nilai atau ideologi yang tidak sesuai dengan watak bangsa Indonesia.
Sasaran dari pendidikan ini khususnya kepada kalangan generasi muda yang pada kesehariannya terpaut dengan teknologi digital, khususnya media sosial. Metode pendidikan yang digunakan parsitipatif menanamkan nilai-nilai Pancasila untuk dapat membangun nasionalisme dan cinta tanah air.
Diluar itu, maka beberapa upaya dapat dilakukan, dalam membendung transmisi ideologi transnasional melalui media sosial yang saat ini berkembang, yaitu sebagai berikut :
1. Pendidikan literasi digital, yaitu intinya memberikan pelatihan kepada publik tentang cara mengenali dan menangani konten yang merusak kohesi sosial dan cara bersikap kritis terhadap informasi yang mereka temui di media sosial. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara mengenali berita palsu, propaganda, dan ideologi ekstremis di media sosial.
2. Pemantauan dan Pengaturan. Dalam hal ini, Pemerintah dan platform media sosial harus memperkuat kontrol terhadap konten yang melanggar hukum atau melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini dilakukan oleh penegak hukum melaui pemantauan hingga pembokliran konten.
3. Menyebarkan berita positif atau kontra nararasi, yakni : mempromosikan nilai-nilai lokal dan pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai budaya, agama, dan kebangsaan dapat mengurangi daya tarik ideologi transnasional asing. Selain itu menggunakan media sosial sebagai platform untuk menyebarkan berita positif tentang pencapaian lokal, keragaman budaya, dan kemitraan masyarakat.
4. Kerjasama internasional, yakni : bekerja sama dengan negara lain untuk memerangi penyebaran ideologi transnasional berbahaya melalui upaya pencegahan dan informasi bersama.
5. Pelatihan keamanan digital, yakni : Berikan pelatihan kepada individu, terutama generasi muda, tentang cara melindungi diri mereka sendiri secara online dan mengenali upaya untuk merekrut ideologi ekstremis.
6. Kolaborasi dengan Platform Media Sosial, yakni : bekerja dengan platform media sosial untuk mengidentifikasi dan menghapus konten yang mendukung ideologi transnasional dan mempromosikan nilai-nilai positif yang kesemuanya itu dimaksudkan agar masyarakat dapat secara proaktif menyebarkan nilai-nilai toleransi, kerukunan, dan saling menghargai melalui konten yang mereka bagikan di media sosial.
Sebagai penutup, mengakhiri tulisan ini, tantangan kebangsaan ditengah arus globalisasi dan kemajuan TIK adalah peyebaran paham atau ideologi luar yang tidak sesuai dengan karakter bangsanya yang tersebar secara transnasional.
Ideologi transnasional yang cenderung, intoleran, ekstrim bahkan radikal sangat memiliki dampak yang mampu melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Ideologi bersifat keyakinan dan menghujam dalam hati sanubari seseorang yang bisa menjadi motivasi untuk menggerakan diri seseorang sesuai dengan keyakinannnya.
Untuk itu perlu dibina melalui pendidikan character (character building), yang didalamnya terdapat program literasi digital, sehingga seberapapun besarnya tantangan dan derasnya informasi dari medsos akan mudah dibendung oleh masyarakat Indonesia.
Penulis adalah Peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI)












