Seperti diketahui, diduga ada penyimpangan di UPT SDA Batang Angkola, sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (Gempa Sumut) gelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut di Jalan AH Nasution, beberapa hari lalu.
Penyimpangan itu diduga terkait pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi/Perbaikan dan Peningkatan Infrastruktur Irigasi Pada Daerah Si Borna dengan nilai Rp 2,9 miliar tahun anggaran 2020. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











