kata Kombes Pol. Heru Sutopo.
Bagi peserta yang menunggak, kata Kombes Pol. Heru Sutopo lagi, bagi pemohon SIM yang berkeinginan membayar iuran, juga disediakan kanal-kanal layanan yang cukup banyak, sehingga dapat diakses pemohon SIM.
Sedangkan bagi yang belum mampu melunasi, kami juga menyediakan fasilitas kemudahan melalui program cicilan iuran (pendaftaran melalui daring) dan bukti pendaftaran program cicilan iuran sudah cukup menjadi bukti,” pungkas Kombes Pol. Heru Sutopo. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang




















