MEDAN | SATYA BHAKTI ONLINE – Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama beberapa waktu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, seorang pria berinisial Godol akhirnya berhasil diamankan alias ditangkap.
Adapun penangkapan itu dilakukan dalam operasi gabungan dilakukan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) RI dengan melibatkan Tim Gabungan TNI dari Kodam I/Bukit Barisan dan personel elit dari Batalyon Raider yang dalam hal ini menjadi bukti sinergi antar instansi dalam menegakkan hukum dan memburu para buronan yang selama ini mencoba menghindar dari proses keadilan.
Kejaksaan Agungpun menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari TNI dalam pelaksanaan tugas intelijen lapangan.
Dalam hal ini, pihak Kejagung RI menegaskan bahwa pengejaran terhadap para DPO akan terus dilakukan secara sistematis dan tidak ada tempat aman bagi pelanggar hukum di seluruh wilayah Indonesia.