Komit “Perang” Dengan Narkoba, Kurun Waktu 1 Bulan, Polda Sumut Ringkus 5 Pelaku Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

oleh -574 views
oleh
banner 1000x200

“Dari tangan kedua tersangka itu (tersangka Abdi Irawan dan Ridwan Ramadhan, red) disita barang bukti sabu seberat 20 kg yang disimpan di dalam koper dan 1,6 kg disimpan dalam tas ransel,” ungkap Direktur Res Narkoba Polda Sumut.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan yang dilakukan atas penangkapan tersangka Abdi Irawan, Direktur Res Narkoba Polda Sumut itu kemabli mengungkapkan, di kawasan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, tepatnya di Jalan Eka Rasmi, petugas meringkus dua orang tersangka lainnya yakni Trisno Susanto dan M Soleh.

“Dari penangkapan tersangka Trisno Susanto dan M Soleh itu, petugas mendapatkan dan menyita barang bukti sabu seberat 10 kg yang disimpan di tas ransel,” pungkas Direktur Res Narkoba Polda Sumut itu. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jika ingin memperoleh bagian dari ketenaran, kita juga harus bersedia memperoleh bagian dari kesalahan.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :