Komit “Perang” Dengan Narkoba, Kurun Waktu 1 Bulan, Polda Sumut Ringkus 5 Pelaku Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

oleh -713 views
oleh
banner 1000x300

“Dari tangan tersangka itu (Irwanul alias Bembeng, red) disita barang bukti sabu yang sudah dikemas dalam bungkusan teh seberat 70 kg,” ungkap Kombes Pol Wisnu Adji.

Kemudian, lanjut Direktur Res Narkoba Polda Sumut itu, tersangka Abdi Irawan dan Ridwan Ramadhan ditangkap di Jalan Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang pada 12 Oktober 2021.

“Dari tangan kedua tersangka itu (tersangka Abdi Irawan dan Ridwan Ramadhan, red) disita barang bukti sabu seberat 20 kg yang disimpan di dalam koper dan 1,6 kg disimpan dalam tas ransel,” ungkap Direktur Res Narkoba Polda Sumut.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan yang dilakukan atas penangkapan tersangka Abdi Irawan, Direktur Res Narkoba Polda Sumut itu kemabli mengungkapkan, di kawasan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, tepatnya di Jalan Eka Rasmi, petugas meringkus dua orang tersangka lainnya yakni Trisno Susanto dan M Soleh.

banner 1000x300

“Dari penangkapan tersangka Trisno Susanto dan M Soleh itu, petugas mendapatkan dan menyita barang bukti sabu seberat 10 kg yang disimpan di tas ransel,” pungkas Direktur Res Narkoba Polda Sumut itu. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

banner 1000x200

“Jika ingin memperoleh bagian dari ketenaran, kita juga harus bersedia memperoleh bagian dari kesalahan.”

banner 1000x300
Bagikan ke :